Surat
yang sobat terima dari sekolah mengenai surat pengumuman merupakan
salah satu jenis surat resmi. Atau surat yang dibuat oleh organisasi,
lembaga, perusahaan juga termasuk surat resmi. Jadi tahu ya sobat apa
itu surat resmi. Terus apa dong yang membedakan surat resmi dengan surat
yang biasa di buat atau surat pribadi. Pertanyaan tersebut akan dijawab
di bawah ini.
Ciri-ciri Surat Resmi
Surat
resmi dikeluarkan oleh perusahan, organisasi, atau instasi yang
notabennya merupakan lemaga resmi sehingga pembuatnya pun haru memenuhi
aturan yang mana membedakannya dengan surat pribadi yang sering sobat
buat. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri surat resmi, diantaranya
adalah:
- Surat resmi menggunakan kalimat yang efektif; sederhana, ringkas, jelas, sopan dan menarik.
- Surat resmi mengguanakan bahasa baku sesuai ejaan yang disepurnakan (EYD) baik ejaan, kosakata, dan tata bahasa.
- Penyajian surat resmi menggunakan bentuk full block, semi block atau indented block. (baca: bentuk surat)
- Menggunakan kop surat.
- Tercantum nomor surat, lampiran, dan perihal.
- Biasanya menyertakan cap atau stempel.
Bagian-bagian surat resmi:
- Kepala/kop surat, terdiri dari:
- Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
- Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
- Logo instansi/lembaga.
- Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
- Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
- Hal, berupa garis besar isi surat
- Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
- Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
- Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
- Isi surat
- Penutup surat
- Penutup surat, berisi:
- Salam penutup
- Jabatan
- Tanda tangan
- Nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
- Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
Contoh Surat Resmi
0 komentar:
Posting Komentar